Sunday, June 6, 2010

DPR Ancam APBN 2011

DPR Ancam APBN 2011 Deadlock jika Dana Dapil Tak Disetujui
Bila Dana Dapil Rp 15 Miliar Tak Disetujui Pemerintah

JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR akan memainkan kartu APBN untuk meloloskan dana dapil (daerah pemilihan) Rp 15 miliar per anggota dewan. Mereka mengisyaratkan pembahasan APBN 2011 akan menemui deadlock bila pemerintah menolak usul tersebut.

Sinyal itu terlontar dari Ketua Banggar DPR Harry Azhar Azis saat dikonfirmasi wartawan mengenai penolakan Menko Perekonomian Hatta Radjasa terhadap usul dana dapil tersebut. Politikus Partai Golkar itu menganggap pernyataan Hatta tidak merepresentasikan sikap resmi pemerintah.

''Oh, itu saya anggap sebagai pernyataan sektoral saja. Kalau itu menjadi pernyataan resmi, berarti kita mengalami deadlock dalam pembahasan itu (APBN 2011, Red),'' kata Harry setelah berdiskusi di Warung Daun, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, kemarin (5/6).

Dana dapil itu merupakan inisiatif Golkar. Dalam usulnya tersebut, setiap anggota DPR berhak mengusulkan proyek pembangunan di daerah konstituen masing-masing dengan nilai maksimal Rp 15 miliar. Sementara itu, pelaksana proyek tetap instansi terkait atau pemkot/pemkab. Secara teknis, dana tidak melewati anggota DPR.

Menurut Harry, Menkeu Agus Martowardojo tidak menolak untuk mengagendakannya dalam pembahasan APBN 2011. Dia menjelaskan, banggar sudah mendapat penjelasan resmi dari Menkeu bahwa usul dana dapil itu tetap akan dibahas.

''Apakah ada keputusan baru dari pemerintah, saya tidak tahu. Kalau statement di koran, silakan saja. Saya kan tidak berpegang pada keputusannya, bukan statement di koran. Saya berpegang pada keputusan resmi pemerintah dalam rapat resmi DPR. Rapat 1 Juni malam, Menkeu mengatakan siap membahas,'' bebernya.

Agus Martowardojo menyampaikan penolakannya dalam jawaban tertulis pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan pembahasan awal APBN 2011 di sidang paripurna DPR pada 1 Juni lalu. Selain menyebut kurang sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, Menkeu menengarai adanya potensi pelanggaran terhadap berbagai peraturan perundangan.

Namun, Harry menyatakan, saat rapat malamnya dengan banggar, Menkeu telah mengklarifikasi penjelasannya itu. Menkeu, tegas dia, juga tidak bisa menjelaskan secara detail pasal dalam undang-undang yang dilanggar. ''Ketika saya tanya, kata beliau (Menkeu, Red), itu bukan pendapat final pemerintah,'' ujarnya.

Menkeu, imbuh Harry, akhirnya menyadari bahwa pemikiran DPR tersebut masih rasional. Karena itu, dia memastikan, usul tersebut akan tetap dibahas panja badan anggaran dalam skedul pembahasan pendahuluan APBN 2011 pada 8-13 Juni. Di sana, akan dibahas dasar hukum gagasan dana aspirasi dapil, mekanisme dan prosedur, pola implementasi, serta manfaat program tersebut. ''Yang jelas, ini (alokasi dana dapil, Red) menjadi masukan DPR,'' tegasnya.

Bila disepakati, Harry mengusulkan agar anggaran dana dapil itu masuk pos belanja pemerintah pusat, yakni melalui kementerian dan lembaga yang sesuai dengan sektor usulnya. ''Tapi, saya belum berani mengatakan (memastikan, Red) masuk mana,'' tambahnya. Sebab, jelas Harry, masih ada kemungkinan anggaran itu masuk pos belanja pemerintah daerah.

Benarkah dana dapil itu sudah disepakati Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi? ''Setgab hanya sepakat ini dibahas. Bentuknya itu nanti. Yang jelas, ini dibicarakan baik-baik,'' katanya. Dia sekaligus meluruskan pernyataan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto sebelumnya yang menyebut bahwa seluruh fraksi di setgab telah menyetujui usul tersebut

No comments:

Post a Comment