Sunday, June 6, 2010

Selisih 30.880 Suara dengan Cacak

Selisih 30.880 Suara dengan Cacak, Risma-Bambang DH Yakin Menang
SURABAYA - Langkah pasangan Tri Rismaharini-Bambang Dwi Hartono ke kursi wali kota dan wakil wali kota (Wawali) 2010-2015 semakin dekat. Setidaknya, itu didasarkan pada rekapitulasi yang dilakukan tim internal PDIP berdasar real count rekapitulasi PPK-PPK.

Hingga pukul 18.30 kemarin (5/6), total sudah 29 PPK (panitia pemilihan kecamatan) yang telah merampungkan rekapitulasi ulang suara tidak sah. "Tinggal dua kecamatan yang belum menyelesaikan penghitungan surat suara tidak sahnya," kata Whisnu Sakti Buana, Ketua DPC PDIP Surabaya. Dua kecamatan yang dimaksud adalah Kenjeran dan Sukomanunggal.

Keyakinan itu didasarkan pada angka-angka yang muncul dalam penghitungan di tiap PPK. Dari total (surat suara sah di 31 kecamatan dan surat suara tidak sah yang dihitung ulang di 29 kecamatan), perolehan Risma diyakini mustahil bisa dikejar pasangan Cacak (Arif Afandi-Adies Kadir).

Dari hasil sementara, pasangan Risma-Bambang meraup 357.713 suara atau 38,6 persen. Sementara pasangan Arif-Adies yang menempati posisi kedua mendapat 326.833 suara atau 35,26 persen. Selisih keduanya 30.880 suara.

Sementara itu, pasangan Fandi Utomo-Yulius Bustami berada di tempat ketiga dengan 128.670 suara atau 13,88 persen. Posisi keempat diduduki pasangan B.F. Sutadi-Mazlan Mansur dengan 60.262 atau 6,5 persen. Sementara tempat kelima ditempati pasangan Fitra-Naen dengan perolehan 53.359 atau 5,76 persen.

Sementara itu, satu-satunya peluang pasangan Cacak untuk mengejar adalah surat suara tidak sah di dua kecamatan. Tapi, jumlahnya tidak signifikan. ''Paling hanya sekitar 5 ribu suara,'' ucap pria yang juga menjabat wakil ketua DPRD Surabaya tersebut. Dua kecamatan yang belum merampungkan hasil penghitungan surat suara tidak sah itu adalah Kenjeran dan Sukomanunggal.

Namun, Whisnu sendiri mengatakan tetap menunggu KPU untuk mengesahkan jagonya tersebut sebagai pemenang pilwali. ''Tapi, fakta di lapangan menyebutkan, pasangan yang kami usung telah menang,'' tambahnya. Whisnu menjelaskan, semuanya bisa dihitung dari rekapan C1 (berita acara rekapitulasi suara di TPS) yang ada. ''Siapa pun bisa menghitung sendiri. Jadi, tentu saja kami yakin menang,'' tandasnya.

Selain itu, dirinya berharap semua kecamatan segera merampungkan penghitungan. ''Karena jadwalnya paling lambat 5 Juni. Biar tidak mengganggu tahapan lainnya,'' tutur ketua tim pemenangan Risma-Bambang tersebut.

No comments:

Post a Comment