Saturday, July 10, 2010

kasus Lagu afghan dibajak malaysia berlanjut


kasus Lagu afghan dibajak malaysia berlanjut


hubungan Indonesia-Malaysia yang memanas akhir-akhir ini karena pulau Ambalat milik Indonesia yang diklaim Malaysia, kini ada kasus baru seputar lagu musisi Indonesia yang dibajak oleh salah satu operator telekomunikasi malaysia bernama maxis. hal ini menimpa penyanyi berlesung pipit, Afghan syahreza. lagu afghan-bukan cinta biasa dibajak malaysia. afghan mengetahui hal ini dari pihak label Wanna Be music Indonesia. menanggapi hal tersebut Afghan cuma berkomentar jika dirinya merasa kecewa n sebatas tahu aja. soalnya afghan bukan pencipta lagu tersebut. dan yang mengurusi masalah tersebut adalah pihak manajemen dan label dimana afghan bernaung. afghan hanya berharap yang terbaik dan adanya titik temu masalah tersebut.
pembajakan lagu afghan-bukan cinta biasa yang dilakukan oleh maxis, yakni dengan menjual RBT afghan senilai 3 ringgit atau setara dengan 9 ribu rupiah kepada para pengguna maxis tanpa seijin pihak manajemen afghan maupun wanna be music Indonesia yang memegang label lagu tersebut.bahkan RBT tersebut telah di download oleh 6 juta orang. melalui kuasa hukumnya Handra deddy Hasan, Wanna be music indonesia mengungkapkan jika pihaknya telah dirugikan sebesar 3 juta dollar amerika atau 30 milliar rupiah karena kasus tersebut. pihak Wanna be Music Indonesia sendiri telah mengajukan somasi pada tanggal 9 Juni 2009. kemudian pada tanggal 10 juni 2009 pihak Maxis mengajak berdamai. pihak Wanna be setuju dengan usul tersebut namun dengan syarat mereka harus mengganti rugi kerugian yang diderita pihak Wanna be sebesar 3 juta dollar amerika. hal ini ditunggu penyelesaiannya hingga 24 juni kemarin. namun hingga tanggal yang telah ditetapkan tidak ada penyelesaian dari maxis. untuk itu pihak afghan Wanna Be Music Indonesia tidak segan melaporkan ke Mabes Polri. selain itu pihaknya juga akan melaporkan masalah ini ke Ministry of Domestic Trade and comsumerce Affair yaitu departemen yang menangani hak cipta di malaysia.

lanjutan

No comments:

Post a Comment