Monday, August 16, 2010

Pemerintah Setujui Lima Daerah KEK


JAKARTA - Proses seleksi daerah yang akan dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) hampir tuntas. Saat ini pemerintah sudah menyetujui lima daerah yang akan dikembangkan sebagai KEK.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dari total 48 kabupaten/kota yang mengajukan diri menjadi KEK, tidak semuanya memenuhi syarat. "Prioritas kami, paling tidak lima KEK dulu," ujarnya di Kantor Menko Perekonomian kemarin (22/6).

Menurut Hatta, tim khusus kini mengevaluasi lima daerah tersebut untuk menetapkan strategi, grand design, frame over, maupun basis komoditas yang menjadi unggulan. Sayang, Hatta belum bersedia menyebut daerah mana saja yang sudah dipilih. "Nanti saja saya sampaikan," tutur dia.

Yang jelas, lanjut dia, lima KEK itu berada di lima koridor kawasan ekonomi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Lima koridor tersebut adalah pantai timur Sumatera, pantai utara Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Papua. Dalam roadmap pemerintah, pengembangan KEK berdasar spesifikasi keunggulan tiap-tiap daerah. Misalnya, koridor pantai utara Jawa dikonsentrasikan pada manufaktur dengan pendukung pelabuhan yang sudah modern.

Fokus koridor pantai timur Sumatera adalah pengembangan industri minyak sawit, baik hulu maupun hilir. Sedangkan Sulawesi dan Kalimantan akan dikembangkan sebagai pusat industri berbasis sumber daya alam. Kemudian, koridor Papua, yang mungkin ditetapkan di Merauke, bakal menjadi pusat pengembangan food estate. (owi/c11/oki)

No comments:

Post a Comment