Friday, October 15, 2010

Bakal Pecat si Polisi Pencuri


GAYUNGAN - Karir Aiptu Samino, sepertinya, akan segera berakhir. Anggota Detasemen Markas (Denma) Polda Jatim yang Senin lalu (30/8) tertangkap saat berusaha mencuri di pelataran parkir Graha Amerta RSUD dr Soetomo tersebut bakal dipensiunkan sebelum masa kerjanya habis. Apalagi, Samino disebutkan sudah mengajukan pensiun dini dari korps baju cokelat. "Dia (Samino) pasti kami tindak dan tidak tertutup kemungkinan kami berhentikan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti kemarin (2/10).

Masa kerja Samino sebenarnya masih tiga tahun lagi. Sebab, saat ini dia berusia 52 tahun. Namun, karena berkali-kali terlibat dalam aksi pencurian, Samino tidak akan diampuni.

Apalagi, Kapolda merasa geram dengan ulahnya yang pernah mencuri dengan menggunakan seragam dinas. "Dia mungkin punya kelainan psikologis. Kami pun akan memeriksa kondisi psikologisnya agar bisa diterapi secara cepat," ujar Kapolda.

Samino kali terakhir beraksi pada Senin lalu (31/8). Dia juga pernah menggendam seorang pekerja kosmetik bernama Indah Wati di lingkungan rumah sakit yang sama. Samino pun pernah dipenjara dua bulan di Rutan Medang juga karena kasus pencurian. (fim/jun/c10/ttg)

No comments:

Post a Comment